PAMSIMAS (Penyediaan Air Minum dan sanitasi Berbasis Masyarakat) merupakan salah satu program Pemerintah yang bertujuan menciptakan masyarakat hidup bersih dan sehat dengan meningkatkan akses air minum dan sanitasi yang berkelanjutan serta melibatkan masyarakat secara aktif melalui; sosialisasi program, pembangunan sarana air bersih, pembentukan badan pengelola, pemeliharaan dan pengelolaan sarana, dan kesinambungan program.
Ruang lingkup program pamsimas mencakup 5 komponen:
1)Pemberdayaan masyarakat dan pengembangan kelembagaan daerah dan desa
2)Peningkatan perilaku higienis dan pelayanan sanitasi
3)Penyedia sarana air minum dan sanitasi umum
4)Hibah Insenstif, dan
5)Dukungan teknis dan manajemen pelaksanaan program.
Indikator keberhasilan program PAMSIMAS adalah :
1.Bertambahnya jumlah orang yang memiliki akses air minum yang layak,
2.Tingginya presentase masyarakat yang mempunyai sarana air minum yang layak dan berfungsi serta memenuhi tingkat kepuasan masyarakat, dan
3.Tingginya presentase jumlah masyarakat yang mempunyai sistem air minum yang layak yang dikelola dan dibiayai secara efektif.
Dalam pengelolaan program PAMSIMAS, peran masyarakat lebih dominan dan pemerintah hanya berperan sebagai fasilitator. Semua kegiatan mulai dari perencanaan program sampai dengan pelaksanaan dilakukan oleh masyarakat. Peran serta masyarakat dalam pengelolaan air merupakan sebuah perangkat yang melibatkan masyarakat untuk mendayagunakan sumber air yang mereka miliki, sekaligus juga melestarikannya. Konsep partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sumber daya air merupakan bentuk pemberdayaan masyarakat, dimana masyarakat diharapkan dapat memenuhi kebutuhannya akan air bersih secara mandiri, dan menjadikan kelestarian sumber daya air yang mereka gunakan sebagai tanggung jawab bersama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar